Panduan praktis siap-eksportir untuk menyatakan asal "Seluruhnya Diperoleh (WO)" bagi sayuran Indonesia di bawah RCEP pada 2025—bukti yang harus dikumpulkan, cara mengisi kriteria asal, konsinyasi langsung via Singapura, dan cara menghindari penolakan e-SKA.
Playbook yang menghemat bea bagi pembeli kami sebesar $10,247 dalam 90 hari Kami tidak berbagi teori di sini. Pada Kuartal 3 tahun lalu, satu program mentimun dan wortel segar yang dikirim ke Asia Utara menghemat $10,247 bea di bawah RCEP dengan menggunakan alur kerja persis seperti di bawah. Seluruhnya Diperoleh (Wholly Obtained, WO) terdengar sederhana, tetapi dalam praktiknya banyak eksportir kehilangan waktu atau manfaat karena jejak bukti atau rute pengiriman mereka tidak kedap. Inilah cara kami menanganinya secara menyeluruh.
Tiga pilar WO untuk sayuran di bawah RCEP
-
Aturan yang tepat. Untuk HS Bab 07 (sayuran), termasuk HS 0709 “sayuran lainnya, segar atau didinginkan,” aturan produk khusus RCEP adalah WO. Itu berarti sayuran harus ditanam dan dipanen di Indonesia. Untuk bentuk beku sederhana (mis. jagung IQF, bendi/okra, campuran sayuran) yang diproduksi hanya dari bahan baku yang ditanam di Indonesia tanpa aditif, Anda masih dapat mengklaim WO karena diproduksi secara eksklusif dari bahan yang seluruhnya diperoleh.
-
Bukti yang tepat. Anda memerlukan rangkaian pelacakan dari kebun hingga pelabuhan. Kami menyusunnya per pengiriman. Dokumen tepatnya dijelaskan di bawah.
-
Pergerakan yang tepat. Jika Anda merutekan melalui hub seperti Singapura, pertahankan barang dalam pengawasan bea cukai dan hindari segala pemrosesan selain yang menjaga kondisi. Konsinyasi langsung adalah tempat banyak klaim WO gagal.
Minggu 1–2: Buktikan “seluruhnya diperoleh” sebelum Anda menjual
Bukti apa yang saya butuhkan untuk menunjukkan sayuran saya seluruhnya diperoleh di Indonesia menurut RCEP?
- Bukti asal kebun. Pernyataan kebun atau deklarasi pemasok yang menegaskan tanaman ditanam dan dipanen di Indonesia. Kami mengumpulkan ini per lot dengan nama kebun, alamat, petak/blok, varietas tanaman, tanggal panen dan kuantitas. Foto membantu.
- Pelacakan dan catatan panen. Kode lot yang menghubungkan tanggal panen dengan kemasan. Log panen lapangan dan log penerimaan di packhouse kami. Untuk varietas berdaun seperti Baby Romaine (Selada Romaine Kecil) atau Loloroso (Selada Merah), kami juga menyertakan catatan pemangkasan.
- Catatan packhouse. Untuk segar: log pra-pendinginan, lembar grading, daftar pengepakan. Untuk sayuran beku seperti Jagung Manis Beku Premium, Bendi Beku Premium atau Campuran Sayuran Beku: lembar batch, HACCP/diagram alur, parameter perebusan/blansing, dan konfirmasi satu halaman “tanpa aditif”.
- Catatan klasifikasi HS. Memo internal singkat yang mengonfirmasi pemilihan kode HS di Bab 07, mis. 0709.93 untuk terong segar seperti Terong Ungu. Ini menghindari pertanyaan e-SKA di kemudian hari.
Dua tip yang tidak langsung jelas:
- Pertahankan kemurnian lot kebun berdasarkan tujuan. Mencampur lot Indonesia diperbolehkan. Mencampur dengan sayuran impor tidak diperbolehkan, bahkan jika hanya “menambah sedikit.”
- Untuk lini beku, air dan es dari fasilitas Indonesia kami diperbolehkan. Setiap bumbu impor segera membatalkan WO.
Minggu 3–6: Rapikan dokumen dan aplikasi e-SKA
Dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan sertifikat e-SKA RCEP untuk sayuran pada 2025? Di Indonesia, Sertifikat Asal RCEP diterbitkan melalui e-SKA. Kami mengajukan:
- Faktur komersial dan daftar pengepakan.
- PEB (pemberitahuan ekspor) dan booking pengiriman atau draf BL.
- Dukungan asal: pernyataan kebun/deklarasi pemasok, log panen, catatan batch packhouse atau IQF, dan alur produk. Untuk produk segar seperti Tomat atau Wortel (Kelas Ekspor Segar), ini biasanya 2–3 halaman. Untuk beku, 3–6 halaman.
- Jika menggunakan penagihan pihak ketiga, sertakan faktur pihak ketiga dan PO pembeli impor untuk menyelaraskan pihak-pihak.
Berapa lama penerbitan COO RCEP di Indonesia dan apa penyebab penolakan?
- Waktu. Berkas yang rapi biasanya disetujui pada hari yang sama atau dalam satu hari kerja. Kami memberi waktu 24–48 jam sebelum batas pemuatan kapal untuk aman.
- Alasan penolakan umum yang kami lihat:
- Kode HS pada e-SKA tidak cocok dengan PEB atau faktur.
- Kriteria asal salah atau dibiarkan kosong.
- Bukti kebun tidak sesuai dengan jumlah yang dikirim atau tanggal panen.
- Penagihan pihak ketiga tidak dicentang pada formulir sementara faktur dikeluarkan di luar Indonesia.
- Rencana transshipment via Singapura tanpa bukti pengawasan bea cukai.
Apa yang harus saya masukkan tepatnya di kolom kriteria asal pada sertifikat RCEP untuk sayuran segar?
- Gunakan "WO." Kami menambahkan "WO (Indonesia)" di kotak deskripsi bila ruang memungkinkan. Sederhana.
- Untuk deklarasi asal berbasis faktur oleh Seorang Eksportir Terdaftar (Approved Exporter), kami menyatakan: "Origin criterion: WO." Lihat catatan AE di bawah.
awal praktis e-SKA yang kami pelajari:
- Jika bea cukai pembeli menerima tanda tangan elektronik dengan verifikasi QR, Anda tidak memerlukan asli bermaterai. China dan Korea umumnya menerima formulir elektronik RCEP, tetapi kami tetap mengonfirmasi per pelabuhan.
- Pertahankan nama penerima barang konsisten di seluruh dokumen. Pihak yang diberitahu (notify party) yang berbeda diperbolehkan. Penerima barang yang berbeda tidak diperbolehkan.
Minggu 7–12: Kirim lebih cerdas, terutama jika melalui hub Singapura
Jika kontainer reefer saya melewati Singapura, apakah saya akan kehilangan asal RCEP? Tidak, jika Anda mematuhi konsinyasi langsung RCEP. Asal WO Anda tetap berlaku ketika barang tetap berada di bawah pengawasan bea cukai dan tidak ada pemrosesan selain yang menjaga kondisi. Tindakan yang diperbolehkan termasuk bongkar/muat ulang, penyimpanan dingin, re-labelling, pengepakan ulang, penempelan tanda, pemisahan atau penggabungan lot. Pemotongan atau pemrosesan lebih lanjut akan membatalkannya.
Bisakah kami mengepak ulang di Singapura dan mempertahankan asal RCEP untuk sayuran? Ya, pengepakan ulang diperbolehkan di bawah pengawasan bea cukai jika untuk pelestarian atau kepatuhan. Contoh: pengepakan ulang Mentimun Jepang (Kyuri) untuk memenuhi spesifikasi karton retailer diperbolehkan. Mengiris, mengupas atau mencampur dengan sayuran non-asal tidak diperbolehkan.
Bukti konsinyasi langsung untuk pengiriman rantai dingin. Apa yang bekerja dalam praktik:
- Melalui bill of lading dari pelabuhan Indonesia ke pelabuhan akhir yang menunjukkan Singapura sebagai transshipment.
- Atau Sertifikat Non-Manipulasi/Tidak Ada Pemrosesan Lanjutan dari operator Singapura atau bea cukai.
- EIR terminal dan log suhu yang menegaskan penanganan "hanya untuk pelestarian".
- Jika lot dibagi, pertimbangkan COO RCEP back-to-back yang diterbitkan oleh Singapura yang merujuk pada dokumen asal Indonesia.
Kebutuhan through bill of lading ke China atau Korea. Through BL adalah jalur paling bersih. Jika BL terbelah, kami menyusun bukti pengawasan bea cukai plus catatan non-manipulasi untuk menghindari pertanyaan di tujuan.
Penagihan pihak ketiga. Apakah memengaruhi WO? Itu tidak mengubah asal. Di bawah RCEP, penagihan pihak ketiga diperbolehkan jika Anda mencentang kotak "third-country invoicing" dan menunjukkan negara entitas penagihan. Kami menjaga kenyamanan bea cukai pembeli dengan menyelaraskan: shipper pada BL, eksportir pada e-SKA, dan nama perusahaan penagih pada faktur dengan penjelasan singkat bila perlu.
Jawaban cepat untuk pertanyaan yang sering kami dapatkan
Apakah saya perlu menjadi eksportir terdaftar (Approved Exporter) untuk menggunakan RCEP bagi sayuran dari Indonesia? Tidak. Kebanyakan eksportir menggunakan Formulir e-SKA RCEP yang diterbitkan oleh otoritas Indonesia. Status Approved Exporter (AE) memungkinkan Anda menyatakan asal sendiri pada faktur, tetapi hingga 2025 ini masih dalam peluncuran terbatas. Kami menggunakan AE ketika pembeli lebih memilih deklarasi pada faktur dan rutenya dapat diprediksi. Jika tidak, e-SKA lebih sederhana.
Contoh kata-kata deklarasi asal untuk sayuran WO (untuk penggunaan AE): "Eksportir menyatakan bahwa barang yang tercakup oleh dokumen ini berasal dari RCEP. Kriteria asal: WO. Negara asal: Indonesia. (nomor AE jika diperlukan)."
COO RCEP back-to-back saat transshipment via Singapura. Ketika kami mengkonsolidasi atau membagi lot di Singapura, COO RCEP yang dikeluarkan Singapura dan merujuk pada dokumen asal Indonesia bekerja dengan baik, terutama untuk jalur Jepang dan Korea. Ini tidak wajib jika Anda memiliki through BL dan transshipment sederhana, tetapi mengurangi pertanyaan.
Aturan produk khusus RCEP HS 0709 untuk Indonesia. Untuk HS 0709, aturannya adalah WO. Sama untuk sebagian besar sayuran segar di Bab 07. Untuk barang yang disiapkan atau dibumbui di bawah bab lain, WO mungkin tidak berlaku. Saat itu Anda akan menggunakan aturan RVC/CTC, yang tidak kami bahas di sini.
Lima kesalahan yang membatalkan COO sayuran (dan bagaimana kami menghindarinya)
- Mencampur asal secara tergesa-gesa. Menambah lot dengan stok non-Indonesia membatalkan WO. Kami memperbaikinya dengan pemisahan lot yang ketat dan label palet berkode warna.
- Pernyataan kebun yang tidak jelas. "Asal lokal" tidak cukup. Kami menuntut nama kebun, alamat, petak, tanaman, tanggal panen, dan kuantitas yang sesuai dengan pengiriman.
- Lini beku dengan aditif "kecil". Sekalipun sedikit bumbu impor dapat membatalkan WO. Sayuran beku kami seperti Paprika Beku (Paprika/Bell Peppers) - Merah, Kuning, Hijau & Campuran dirancang tanpa aditif.
- Transshipment tanpa dokumen. Tanpa through BL dan tanpa bukti non-manipulasi adalah sinyal merah. Kami mengatur salah satu dari keduanya sebelumnya.
- Ketidaksesuaian penagihan pihak ketiga. Jika penagihan dilakukan dari negara berbeda, centang kotak dan sebutkan negara pada COO RCEP. Kami menyelaraskan dokumen sebelum pengajuan untuk menghindari pertanyaan e-SKA.
Sumber daya dan langkah selanjutnya
Jika Anda ingin ini ditangani untuk Anda, kami dapat mencerminkan alur kerja WO yang sama pada program segar campuran seperti Cabai Cayenne Merah (Cabai Cayenne Merah Segar), Bawang, Lobak Merah dan lini premium seperti Mentimun Jepang (Kyuri), serta sayuran IQF di mana WO tetap berlaku. Perlu bantuan untuk rute spesifik Anda, penagihan pihak ketiga, atau COO back-to-back di Singapura? Anda dapat Hubungi kami di whatsapp dan kami akan meninjau dokumen serta rute Anda.
Atau jika Anda masih membandingkan SKU dan volume, jelajahi lini dan spesifikasi kami saat ini di sini: Lihat produk kami.
Garis besar yang bisa Anda gunakan hari ini
- Untuk sayuran Bab 07, klaim "WO" jika ditanam dan dipanen di Indonesia. Untuk sayuran beku, WO masih berlaku jika dibuat sepenuhnya dari bahan lokal tanpa aditif.
- Bangun paket bukti yang ketat: pernyataan kebun, log panen, catatan packhouse atau IQF. Jaga kuantitas dan tanggal sesuai dengan pengiriman.
- Jaga konsinyasi langsung tetap bersih. Through BL atau bukti pengawasan bea cukai di hub mempertahankan asal RCEP Anda, bahkan via Singapura.
- Persetujuan e-SKA sering kali pada hari yang sama ketika dokumen Anda konsisten. Sebagian besar penolakan berasal dari kode HS yang tidak cocok, kriteria asal kosong, atau kotak penagihan pihak ketiga yang tidak ditandai.
Dalam pengalaman kami, tiga dari lima masalah COO bukan tentang aturannya sendiri. Mereka tentang cerita yang diceritakan dokumen Anda. Buat cerita itu jelas, dan petugas bea cukai akan membantu dengan pelepasan cepat.